• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
175 dilihat       11 Oktober 2024

Tim Perbenihan Jagung Dampingi Petani Terapkan Standar Pemupukan Susulan

Bintan - Tim Perbenihan Jagung Terstandar lalukan pendampingan penerapan standar pemupukan susulan pada tanaman jagung kepada Kelompok Tani Milenial Kreatif di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan (8/10).

Pengaplikasian pupuk susulan kedua saat ini umur jagung 45 HST, yakni penambahan pupuk urea yang dosisnya diberikan berdasarkan hasil pengukuran menggunakan Bagan Warna Daun (BWD). Hal ini dilakukan karena pengukuran warna daun menggunakan BWD berkorelasi positif dengan kadar N dalam daun.

Pada pemupukan susulan kedua ini, penerapan standar budidaya tanaman pangan yang baik (SNI 8969:2021) tetap menjadi acuan. Penanggung jawab kegiatan, Firsta Anugerah Sariri, S.P. M.Si. menekankan kepada petani bahwa pemupukan yang dilakukan tetap harus tepat dosis, tepat waktu, tepat cara, tempat tempat dan tepat jenisnya. Hal ini dilakukan agar hara yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh tanaman untuk berproduksi.

Harapannya, dengan adanya pendampingan penerapan standar budidaya jagung oleh BSIP Kepri, petani mampu memproduksi benih jagung yang terstandar untuk mendukung ketersediaan benih di Kepulauan Riau Tahun 2025.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepri Gandeng BPPSP TPHP, Targetkan Benih Pokok Padi Bersertifikat
    08 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Menuju Kemandirian Benih: BRMP Kepri Siapkan Produksi Benih Padi Spesifik Lokasi 2026
    07 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Modernisasi Pertanian untuk Pembangunan Berkelanjutan
    07 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Gelar Rapat Evaluasi LTT Padi 2025–2026, Fokus Antisipasi Dampak Kemarau
    02 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    PM-AAS Berhasil Tingkatkan Hasil Panen di Subang
    31 Mar 2026 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved